UU Cipta Kerja Debunked In A Simplest Way
Note : Saya sangat memedulikan kemajuan Indonesia dan men-sequitur-kan anti uu cipta kerja 2020 = anti kemajuan Indonesia itu fallacy terbesar. UU Cipta Kerja 2020 ini satu dari banyak usaha untuk memajukan Indonesia, UU Cipta Kerja 2020 itupun belum terbukti/secara rationale belum meyakinkan untuk mengentaskan permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia. Pembuktian itu juga tidak melulu butuh dilakukan dulu, kalau ada yang ngeyel seperti ini : orang ini tidak kenal filsafat (coba baca topik positivisme) = berarti lebih baik Anda hiraukan, karena memang bukan maqomnya tapi ikut ngomong.
Tonton dulu video ini sampai habis
konteks : ini TS mengkritik soal politik US dari kebijakan left yang kemudian dianggap irasional dan tidak
Saya tautkan tweet saya (males nulis)
Ini terkait dengan policy
There's are no solutions, only trade-offs (alternative) and choose the BEST TRADE-OFFS that you can get:
1) Compared to what? 2) At What Cost? 3) What hard evidence do you have?
Never assume THAT as the only solution out there.
UU Cipta Kerja versi 1.0 ini hanya alternatif dari alternatif lain yang ada, jangan asumsikan itu adalah obat pasti sembuh karena belum ada yang terdahulu.
1) UU Cipta kerja itu lebih baik dibandingkan apa? 2) UU Cipta kerja itu ada di harga yg mana (mahal/murah bagi kita/masyarakat) 3) Apa bukti keras yang Anda punya kalau UU Cipta Kerja itu melakukan apa yang Anda jual?
Saya tambah lagi kalau memang semisal pemerintah serius untuk mendapatkan ketenagakerjaan maksimum – pengentasan masyarakat – sebenernya opsinya banyak yang tidak perlu mengorbankan rakyat kita sendiri. Saya baca banyak sekali kapitalisme dan liberalisme dan saya tahu apa yang mereka suka, contoh opsi yang demikian :
1) bebaskan pajak untuk pabrik 10/20 tahun 2) deregulasi peraturan/kasih kemudahan birokrasi 3) korbankan lingkungan (ini ekstrim) 4) komitmen dan proteksi pemerintah thd investor
Dan rakyat/masyarakat sendiri adalah fondasi negara dan kekuatan potensialnya, saya kira membuat undang-undang yang tidak pro-rakyat sebenernya hanya menggerogoti kita dari dalam saja. Sayang beribu sayang orang kita tidak bisa membedakan mana asumsi, opini dan realita.
Lalu diskusi soal hal ini menjadi sangat toksik dan berkepanjangan banyak yang suka bootlicking pada pemerintah yang saya temukan aneh sekali. Itu undang-undang jelek/baik juga mengikat sono hingga anak cucu juga padahal dan menurut pandangan classical liberalisme pemerintah yang baik itu adalah pemerintah yang terbatas.
Yang saya maksud dari postingan ini bukan untuk mengkritisi poin-poin dalam UU Cipta Kerja, tapi mengkritik soal : “KENAPA KOK SEOLAH UU INI HARUS LEGAL WHATEVER IT TAKES?”